Jumat, 25 Januari 2013

Honorer Kota Makssar, Sudah Pemberkasan Ternyata TMK
Jumat, 18 Januari 2013 16:04
Beberapa orang tenaga honorer Kategori I Pemerintah Kota Makasar  yang didampingi pejabat BKD, Humas Pemkot  Makasar dan beberapa wartawan  dari Media TVRI Sulawesi Selatan dan Celebes TV berkunjung ke Kantor BKN Jakarta. Rombongan dari   13 TH yang mewakili 111 TH yang TMK Hasil QA Pemkot Makasar ini diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar lantai 1 Gedung I BKN Jakarta, Jumat 19 /1/2013. Mereka  mempertanyakan tenaga Honorer K I yang sudah lulus veriikasi dan validasi dan hasilnya sudah diumumkan  di media daerah sebagai uji publik  serta sudah melakukan pemberkasan untuk mendapatkan NIP dari BKN namun nama mereka tidak ada dalam formasi yang ditetapkan  dan diserahkan oleh MenPAN  dan RB pada tanggal 19 Desember 2013. Mereka mencari informasi  dan kejelasan yang menjadi alasan kenapa nama mereka tidak ada ke berbagai instansi terkait.
Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) bersama Kepala BKD Kota Makassar dalam audiensi di Kantor BKN Pusat.

Dalam penjelasannya, Tumpak Hutabarat menegaskan kembali bahwa setelah uji publik, BKN dan KemenPAN-RB menerima lebih dari 32.000 pengaduan keberatan (sanggahan-red), baik keberatan terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang  Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Melihat banyaknya pengaduan  ini, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan BPKP melakukan  Quality Assurance (QA); kedua melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT); dan yang  ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (seperti terkena musibah  banjir atau kebakaran).  Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 merupakan tindak lanjut  hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP.


Kabag Humas Tumpak Hutabarat (kanan) diwawancarai beberapa wartawan dari Kota Makassar.
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Surat KemenPAN & RB tanggal 21 Desember 2012 bernomor: B/3508/M.PAN dan RB/12/2012 yang intinya pada 19 Desember 2012 di Manggala Wanabhakti-Jakarta merupakan penyerahan formasi tahap pertama dan akan disusul dengan penyerahan formasi tahap berikutnya. Hal ini menurut Tumpak Hutabarat karena saat ini masih berlangsung proses QA dan ATT yang memerlukan waktu pendalaman lebih lanjut.