Kamis, 30 Agustus 2012


Pengurusan KARTU SUAMI/ISTRI

| 1 Comment
Diharapkan kepada Guru-guru se-Kabupaten Konawe Selatan agar segera mengurus kartu Suami/Istri.
yang harus disiapkan sebagai berikut :
1. Salinan sah Surat Nikah / Akta Perkawinan 3 Rangkap
2. Pas Photo Suami / Istri ukuran 2 X 3 cm sebanyak 3 Lembar

File dapat di DOWNLOAD Disini